iNSulteng- Rabu hari ini, 23 Desember 2020, artis Gisella Anastasia dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemanggilan artis disapa Gisel itu dalam rangka proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus video asusila yang menjeratnya.
Polda Metro Jaya menyampakan informasi bila pihaknya akan meminta keterangan dari jebolan Indonesian Idol itu demi memenuhi Berita Acara Perkara (BAP).
"Kita rencanakan memanggil saudari G (Gisella) untuk pemeriksaan tambahan, diminta untuk bisa hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada 22 Desember.
Baca Juga: Masih mau Korupsi di Sulbar, Tim Tabur Kejati Sulbar Kejar DPO Korupsi hingga ke Papua
Dalam kesempatan tersebut, Yusri Yunus menuturkan bila Gisel akan hadir memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan penyidik.
"Yang bersangkutan akan hadir besok (Rabu, 23 Desember 2020) sekitar jam 10.00 WIB," ucap Yusri Yunus, dikutip dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul Soal Kasus Video Asusila Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Bakal Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini.
Baca Juga: Kelompok Teroris MIT Poso terus Diburu Hingga Habis, Mabes Polri Turun Tangan
Kendati Gisel bakal kembali dimintai keterangan, Yusri Yunus tidak menyampaikan secara spesifik substansi dari agenda pemanggilan oleh penyidik itu.
Seperti diketahui, nama artis sekaligus penyanyi Gisel sempat menjadi trending di media sosial (medsos) Twitter setelah video asusila yang diduga mirip dirinya dengan seorang pria beredar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Beri Pembekalan dan Pelatihan Linmas
Sebelum dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 23 Desember 2020 (hari ini), Gisel pun sudah dipanggil sebagai saksi.
Kala itu, Polda Metro Jaya memanggil kekasih dari Wijaya Saputra atau Wijin ini pada Selasa, 17 November 2020, lalu.
Dalam pengembangan kasus ini, jajaran Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dan melakukan penahanan terhadap 2 tersangka penyebar video asusila mirip Gisel tersebut.