seleb

Wow! Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Ini Ceritanya

Minggu, 3 Juli 2022 | 21:40 WIB
Nikita Mirzani mengiku punya bukti bahwa keterangan polisi yang disampaikan di podcast Deddy Corbuzier salah. (instagram @nikiramirzanimawardi_172)

iNSulteng – Nikita Mirzani 36 tahun kini tengah menghadapi masalah hukum di Polres Serang Kota, Banten.

Wanita yang juga artis kontroversi ini dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kisah Nikita Mirzani Menagis Saat Masuk Penjara Akibat Tersandung Kasus Pasal 351

Baca Juga: Kronologis Pejabat Pengadilan Agama Ampana Diduga Perkosa Siswi PKL, Kasus Naik Sidik!

Baca Juga: Tega! Bapak Ini Cabuli Dua Anak Gadisnya yang Masih Kecil!

Sempat mangkir akhirnya dia memenuhi panggilan penyidik Polres Serang Kota, Banten.

Baca Juga: Berapa Hukuman Makimal Untuk Randi yang Cocok Menurutmu?, Ini Jadwal Sidang Tuntutan Pembunu Ibu-Anak!

Baca Juga: Inilah Waktu Setan Mengincar Perempuan, Kata Ustadz Abdul Somad Harus Bentengi Diri

Baca Juga: Nafsunya Menggebu, Nikita Mirzani Mampu 8 Kali Adegan Ranjang Dalam Semalam!

Nikita Mirzani mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.

Akibat kasusnya itu, dia akhirnya didatangi oleh polisi dan Nikita mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu 15 Juni 2022.

Kini kasusnya sedang bergulis di Mapolres Serang Kota, statusnya sudah jadi tersangka pencemaran nama baik.

NIKITA PERNAH DI PENJARA

Tahukah kamu? Ternyata Nikita Mirzani pernah dipenjara. Meski demikian, ia mengaku tidak merasa sedih di penjara.

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB