religi

Istri Memuaskan Suami dengan Mulut, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jumat, 27 Mei 2022 | 07:36 WIB
Buya Yahya. Bolehkah istri memuaskan suami dengan mulut? Ini jawabannya menurut hukum Islam. Foto: tangkap layar YouTube

iNSulteng - Bolehkah seorang istri memuaskan suami dengan mulut?

Penjelasan Buya Yahya berikut ini akan memberi tahu pasangangan suami terkait masalah ini.

Suami istri boleh bersenang-senang dengan cara apa saja karena sudah halal secara agama kata Buya Yahya.

Baca Juga: Suami Telan ASI Istri, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Suami Istri Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Berhubungan, Dosa Besar Kata Buya Yahya

 

Kalau demikian, apakah boleh bagi sang isitri karena ingin memuaskan suaminya lantas menggunakan mulutnya menjilat kemaluan suaminya?

Berikut jawaban Buya Yahya dilansir dari channel YouTube Ceramah Guru pada video berjudul 'Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya' pada 25 Agustus 2021.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan dua hal yang diharamkan bagi suami istri ketika ketika berhubungan badan.

Dua hal tersebut adalah berhubungan badan ketika istri haid, dan memasukan kemaluan suami ke dubur istrinya.

Baca Juga: Ada Plester Luka Dibagian Wajib Terbasuh, Tetap Dibasuh atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Waktu haid, seorang suami memasukkan kemaluannya ke lubang depan istri adalah haram, dan yang kedua adalah memasukkan kemaluannya ke lubang belakang istri baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya juga haram," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan dalam ceramahnya bahwa suami tidak boleh menggauli istri ketika sedang haid, tapi istri di sisi lain bisa berinovasi untuk memuaskan suaminya ketika sedang haid.

"Mohon maaf, ini majelis mulia, kalau sekiranya suami mengeluarkan mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah melakukan perkaran haram dan berdosa. Tapi kalau dia mengeluarkan mani dengan tangan istrinya, itu tidak haran dan justru berpahala," jelas Buya Yahya.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB