Bulan Ramadhan ini adalah kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan Allah dan kesempatan untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan ibadah dan amal kebaikan, agar diri kita mendapat manfaat dan barokah sebanyak mungkin dari bulan Ramadhan.
Datangnya Bulan Ramadhan harus disambut dengan semangat dan niat dalam melakukan ibadah serta perilaku positif. Sehingga, dalam pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan maksimal.
Sebelum bertemu dengan Bulan Suci ini, sebagai amalan yang wajib dilakukan, ada baiknya kita Mengetahui asal usul penamaan bulan Ramadhan dan Arti ramadhan.
Dikutip Insulteng.id dari web Universitas pakuan inilah penjelasan tentang asal usul penamaan dan arti Ramadhan.
Bulan Ramadhan adalah bulan ke-9 dalam kalender Hijriyah. Ramadhan dijuluki Sayyidusy-Syuhur (penghulu semua bulan) sebagaimana diterangkan dalam Hadis berikut:
اَتَاكُمْ رَمَضَانُ سَيِّدُ الشُّهُوْرِ فَمَرْحَبًا بِهِ وَاَهْلاً جَاءَ شَهْرُ الصِّيَامِ بِالبَرَكَاتِ فَاكْرِمْ بِهِ مِنْ رَائِرٍ هُوَ اَتٍ
Artinya: "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, penghulu segala bulan. Maka selamat datanglah kepadanya. Telah datang bulan shaum membawa segala rupa keberkahan. Maka alangkah mulianya tamu yang datang itu." (HR Ath-Thabrani).
Menurut Dai yang juga pengajar Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Zarkasih, Ramadhan berasal dari kata Romadh (رمض) yang artinya ialah panas menyengat atau membakar.
Dinamakan seperti itu karena memang matahari pada bulan ini jauh lebih menyengat dibanding bulan-bulan lain. Panas yang dihasilkannya lebih tinggi dibanding yang lain.
Sementara Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan: "Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan (membakar) dosa-dosa dengan amal saleh."
Mengenai asal usul penamaan Ramadhan bermula dari penggunaan kalender Hijriyah pada Tahun 412 Masehi.
Ketika itu terjadi konvensi petinggi lintas suku dan kabilah bangsa Arab di Makkah pada masa Kilab bin Murrah (kakek Nabi Muhammad SAW ke-6).
Mereka berkumpul untuk menentukan nama-nama bulan agar terjadi kesamaan, sehingga memudahkan mereka dalam urusan perdagangan.