ragam

Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pangkat Naik?

Rabu, 27 Juli 2022 | 18:10 WIB
Pemakaman secara kedinasan Brigadir J. Foto: tangkap layar

iNSulteng – Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri usai di otopsi ulang dan makamnya dibongkar lagi, Rabu 27 Juli 2022.

Pemakaman secara kedinasan polri dilangsungkan di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Hal ini dilakukan atas permintaan keluarga Brigadir J korban dugaan pembunuhan-penembakan di Antara Magelang-Jakarta 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kapan Hasil Otopsi Brigadir J Diumumkan?, Kapolri Beri Penjelasan

Baca Juga: Ini Dia Akun yang Berani-Beraninya Sebut Jenderal Bintang 2 Sebagai Aset Polri, Tangkap?

Pemakaman secara kedinasan ini adalah bentuk penghormatan terakhir anggota Polri yang wafat.

Sebab Brigadir J meninggal dunia saat bertugas sebagai anggota kepolisian.

Jenazah Brigadir J menuju ke pemakaman dari RSUD Sungai Bahar pada pukul 15.30.

Pemakaman kenegaraan adalah upacara pemakaman yang dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kenegaraan yang ketat dengan melibatkan pasukan kehormatan militer yang diadakan untuk menghormati figur yang memiliki arti penting bagi bangsa.

Pemakaman kenegaraan biasanya mencakup banyak kemegahan dan tata upacara serta nada keagamaan dan unsur-unsur khas istiadat yang ditentukan.

Baca Juga: Majelis Zikir dan Taman Pengajian Uswatun Hasanah Wakai Bantah Disebut Sesat!

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Sebenarnya Kematian Brigadir J

Pada umumnya, pemakaman kenegaraan diadakan dengan melibatkan petinggi pemerintah, duta besar, tokoh masyarakat, warga negara dan lain-lain untuk memberikan penghormatan terakhir.

Pemerintah akan mengumumkan hari berkabung nasional setelah hari wafatnya yang bersangkutan setelah keluarga almarhum memberikan persetujuan. Pemakaman negara akan sering menghasilkan publisitas massa baik dari media nasional maupun global.

Halaman:

Tags

Terkini

Naik Pesawat Lion Air JT 640 Jogja-Makassar!

Kamis, 26 Desember 2024 | 23:44 WIB