iNSulteng – Keluarga Brigadir J menerima pesan WhatsaApp saat Brigadir J akan menuju Jakarta dari Magelang.
Pesan disampaikan itu yakni sedang mengawal Istri Ferdy Sambo dari Magelang mejuju Jakarta.
Dalam percakapan yang diungkap jangan menghubungi tujuh jam kedepan saat perjalanan pengawalan dari Magelang ke Jakarta, Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: FIX, Brigadir J Bukan Ditembak, Ada Bekas Lilitan di Leher dan Ada Sayatan!
Baca Juga: Innalillahi, Tubuh Brigadir J Diduga Disayat, Terlihat Terbelah dari dekat Dagu Hingga ke Pusar
Isu lain menyebutkan jika kala itu HP korban Brigadir J di duga dihacker dan diblokir kala itu.
Kala itu ada pesan masuk ke keluarga bahwa perjalanan selama tujuh jam menuju ke Jakarta.
Benarkah perjalanan Magelang-Jakarta 7 Jam?, berikut penjalasannya
Penelusuran iNSulteng.com, Rabu 20 Juli 2022 di Google Maps, menyebutkan perjalanan Magelang ke Jakarta 12 tanpa lewat tol.
Sementara jika lewat Tol diperkirakan memang benar 7 jam, tepatnya 7 jam 30 menit.
Namun fakta-fakta kematian Brigadir J diduga dibunuh di antara Magelang dan Jakarta.
Dilansir dari PMJ News, Perwakilan keluarga Brigadir J yang diwakili oleh tim pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) sore.
Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.
"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).