iNSulteng – Politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengomentari isu pemecatan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan pengawai KPK.
Isu pemecatan itu beredar usai Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya mengikuti tes assessment untuk alih status menjadi ASN.
Benny K Harman mengatakan, jika isu pemecatan itu benar, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar revolusi mental.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Kemendagri Uji Ulang Seluruh ASN : Dukung FPI dan HTI, Berhentikan
“Ada kabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat.Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yg dia gagas sendiri,” katanya seperti dikutip iNSulteng.com dari akun twitter @BennyHarmanID pada Selasa, 4 Mei 2021.
Olehnya itu, Benny K Harman menyeruhkan seluruh masyarakat untuk mendukung menyelamatkan dan memperkuat KPK.
Menurutnya, KPK adalah lembaga inti utama dalam menjalankan revolusi mental, sebagaimana yang digagas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ini Penekanan Kapolres Buol Saat Pimpin Latpraops Ketupat Tinombala 2021
“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu.#RakyatMonitor,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK dan Novel Baswedan mengikuti tes assessment untuk alih status menjadi ASN.
Isu yang beredar saat ini, peserta tes tersebut tidak lolos dan terancam dipecat, termasuk Novel Baswedan. Meski begitu, pihak KPK sendiri mengaku hasil tes masih tersegel.***