iNSulteng – Mantan politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie turut berkomentar hasil putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang menolak hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Putusan penolakan itu disampaikan oleh Menkumham melalui konferensi pers secara daring didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu 31 Maret 2021.
Marzuki Alie menyambut baik putusan pemerintah yang menolak hasil KLB Partai Demokrat dengan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat, Ibas Yudhoyono : Kebenaran Masih Ada di Negeri Kita
Baca Juga: Duh, Pengurus Partai Demokrat Kubu Moeldoko Remi Ditolak! Ini Alasannya
Hal itu disampaikan melalui akun twitternya @marzukialie_MA yang diunggah pada Rabu 31 Maret 2021.
“Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat,” tulisnya sebagaimana dikutip iNSulteng.Com dari akun twitternya.
Sebagaimana tanggapan banyak kalangan, Partai Demokrat hasil KLB diyakini mampu mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai kepengurusan yang sah.
Mengingat, Moeldoko saat terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada KLB di Deli Serdang masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Di sisi lain, kader Partai Demokrat pro Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pelaksanaan KLB dinilai tidak sah karena tidak memenuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Marzuki Alie mengatakan putusan tersebut telah membuktikan tidak ada kekuasaan dibalik upaya Partai Demokrat kubu Moeldoko.
“Untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya,” jelasnya.***
Reporter : Rafiq