Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat, Ibas Yudhoyono : Kebenaran Masih Ada di Negeri Kita

photo author
- Rabu, 31 Maret 2021 | 18:23 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhyono (kanan) dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri). (Instagram/@ibasyudhoyono.)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhyono (kanan) dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri). (Instagram/@ibasyudhoyono.)

iNSulteng – Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat

Keputusan itu ditanggapi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Yudhoyono melalui akun twitter pribadinya @Edhie_Baskoro yang diunggah pada 31 Maret 2021.

“Syukur Alhamdulillah. Kebenaran, Kedaulatan dan Keadilan masih ada dinegeri kita. Setidaknya untuk partai demokrat,” tulisnya sebagaimana dikutip iNSulteng.Com dari akun twitternya.

Baca Juga: Duh, Pengurus Partai Demokrat Kubu Moeldoko Remi Ditolak! Ini Alasannya

Baca Juga: Tolak Partai Demokrat Versi KLB, Mahfud MD : Pak SBY dan Moeldoko adalah Sahabat Saya

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat itu disampaikan Menkumham dalam konferensi pers secara daring didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu 31 Maret 2021. 

Menkumham beralasan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan Partai Demokrat hasil KLB masih terdapat beberapa kekurangan.

Adapun kekurangan yang dimaksud, yakni belum memiliki DPD dan DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC dalam pelaksanaan KLB.

Meski sudah ditolak, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono belum bisa bernafas lega. Ibas menyampaikan,

“Pekerjaan dan Perjuangan kita masih Panjang karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Terima Kasih Pemerintah, kader & Simpatisan serta insan Pers,” ucapnya.***

Reporter : Rafiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X