Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Rocky Gerung : Akui Kesalahan dan Bayar Denda Lebih Beradab

photo author
- Kamis, 25 Februari 2021 | 10:22 WIB
Ferdinand Hutahean sebut kerumunan Jokowi beda dengan kerumunan pernikahan putri HRS.* (/Twitter.com/@KetumProDEM)
Ferdinand Hutahean sebut kerumunan Jokowi beda dengan kerumunan pernikahan putri HRS.* (/Twitter.com/@KetumProDEM)

iNSulteng - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 23 Februari 2021 lalu menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kunjungannya itu malah menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona. Sebagaimana video yang beredar di media sosial, tampak warga berkerumun.

Lantas menuai beragam pendapat dari publik, mulai dari mengkritik dan ada ada pula membela dengan menganggap kerumunan terjadi karena spontanitas masyarakat.

Baca Juga: Pendidikan Tatap Muka 2021, Jokowi: Juli Ajaran Baru Semua Bisa Berjalan Normal

Baca Juga: Ada 6.413 TKA di Sulteng, Sebagian Besar Asal Tiongkok

Salah satunya, pengamat politik, Rocky Gerung, menilai Presiden Jokowi memancing kerumunan usai melempar benda-benda dari dalam mobil. Mestinya hal tersebut tidak dilakukan.

"Kalau saya lihat tadi video itu, itu artinya memang presiden memancing kerumunan dengan melempar-lemparkan benda-benda dari dalam mobil yang disebut hadiah, kan itu artinya minta rakyat berkumpul, 'ni gua punya hadiah', kira kira begitu kan," kata Rocky sebagaimana dikutip iNSulteng.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis 25 Februari 2021.

Dalam video tersebut, tampak Presiden Jokowi muncul dari sunroof mobil. Karena aksinya itu, masyarakat lantas bereaksi dengan membandingkan kerumunan yang ditimbulkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shibab yang diperkarakan karena kasus kerumunan.

Dalam situasi itu, Presiden Jokowi dinilai bisa saja langsung mengakui kesalahan pada peristiwa itu dan membayar denda sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan guna meredam ocehan publik.

Menurut Rocky, mengakui kesalahan dan membayar denda adalah tindakan beradab. Sehingga tidak lagi menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Tanpa perlu istana kasih apology dulu, 'oke saya buat kesalahan karena itu saya akan membayar denda Rp50 juta' itu sebetulnya lebih beradab supaya kontroversi berhenti," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke NTT untuk meresmikan Bendungan Napun Gete, setelah sebelumnya meninjau area lumbung pangan di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku, Kabupaten Sumba Tengah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X