iNSulteng - Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE masih menjadi perbincangan publik.
Berbagai tanggapan telah disampaikan sebagai wujud respon terhadap rencana tersebut. Meski banyak yang menilai baik, masih ada pula tanggapan yang menilai Presiden Joko Widodo tidak serius, bahkan ada yang menginginkan UU ITE sebaiknya dicabut.
Melihat kondisi itu, Pakar Telematika, Roy Suryo, mengajak warganet untuk senantiasa berfikir positif dan menyambut baik niat Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU ITE.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Pulihkan Perekonomian dengan Dorong Konsumsi
Baca Juga: Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap II, Kapolres Buol Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin
“Tweeps, Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi untuk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal-pasal Karet UU-ITE ini," tulis Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip iNSulteng.Com pada Rabu 17 Februari 2021.
Meski begitu, Roy Suryo masih menanyakan mengapa pemerintah memilih UU ITE direvisi. Sedangkan, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).
Mengingat proses revisi, terutama pasal-pasal karet akan memerlukan proses politik yang panjang dan memakan waktu yang lama.
"Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yang Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ? Why not?" tulisnya.***
Reporter : Rafiq