iNSulteng - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi aksi tuduhan radikal yang disematkan terhadap Prof Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Tanggapannya itu disampaikan melalui cuitan dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Panduan Mendaftar Program Kampus Mengajar, Simak Baik-baik!
Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Empat Pelaku Perdagangan Orang Utan
Sebagai bukti tidak radikal, kata Mahfud MD, Din Syamsuddin merupakan pengusung moderasi beragama atau Wasathiyyah Islam, yang mana saat itu menjadi utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban pada 1-3 Mei 2018 di Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, Din Syamsuddin mempromosikan Islam rahmatan lil alamin kepada masyarakat luar negeri dan dalam negeri. Sekaligus akan membahas mengenai konsepsi dan implementasi Islam yang Wasathiyyah.
Melihat kiprahnya itu, kata Mahfud MD, salah jika kata radikal disematkan kepada Din Syamsuddin .
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," tulisnya.
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Mengenai laporan itu, Mahfud MD, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," tulisnya.***
Reporter : Rafiq