iNSulteng - Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjadi Kapolri baru.
Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan masing-masing Fraksi melalui juru bicaranya memberikan pandangan terhadap usul pemberhentian, Jenderal Polisi Idham Azis, dengan hormat dari jabatan Kapolri, dan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi - Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri baru, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat, dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).
Baca Juga: Satuan Lantas Polres Buol Gelar 'Turjagli' Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.
“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," ungkap Adies.
Baca Juga: 10 Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Thailand Open II, Berikut Jadwal Lengkapnya?
Baca Juga: Jalin Silatulrahmi, Kasat Binmas Kunjungi Polpes Cabang Al-Faruqiah
Baca Juga: Daftar Prakerja Sekarang, Sambil Nunggu Gelobang 12, Dapatkan Rp2,4 Juta
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri. "Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," ujar Desmond.***