politik

Anggota DPR Tak Harus Mundur Saat Ikut Pilkada 2024, Ini Bunyi Pasal yang Mengatur dan Alasannya!

Jumat, 20 September 2024 | 01:56 WIB
Ilustrasi anggota DPR RI diduga terlibat judi online (Menpan.go.id)

” Sehingga menurut Pemohon, selengkapnya Pasal 7 ayat (2) huruf s berbunyi, “menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU  sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”***

Halaman:

Tags

Terkini