parigi

Pengelolaan Tambang Emas Kayuboko Diduga Tak Kantongi Izin, Papeda Tekankan Segera Ditindak !

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 22:29 WIB
Salah satu dampak pertambangan di Kayuboko (Parigimoutong, Sulawesi Tengah)

Laporan: Hidayat SH, Parigi Moutong

iNSulteng – Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, disinyalir tidak mengantongi izin.

Meskipun tidak mengantongi izin, pengelolaan pertambangan di wilayah itu terus dilakukan, mulai dari aktivitas pengerukan tanah, pengelolaan dengan cara menyemprot, hingga pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), melalui sungai yang mengaliri beberapa desa di wilayah tambang.

Menurut, pekerja sekaligus bagian lapangan, Gunawan mengatakan kegiatan pertambangan ini belum mengantongi izin, dan saat ini masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga: Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Macron yang Hina Islam

“Sebenarnya, tambang ini mau dihentikan, dan tunggu izin dulu baru jalan. Tapi, kasian soalnya ribuan orang hidupnya bergantung ditambang,” katanya belum lama ini. 

Sedangkan, menurut warga lingkar tambang, Iwar mengatakan pengelolaan pertambangan emas di Desa Kayuboko, selain pengelolaannya dengan cara proses penyemprotan pihak pengelola juga menggunakan bahan merkuri. 

“Jadi, mereka mengggunakan bahan kadar merkuri juga, dalam melakukan pengelolaan tambang. Sehingga, terjadi pecemaran melalui sungai, dan pencemaran ini juga diakibatkan pembuangan limbah kadar merkuri dan pembuangan oli tuah Alat Berat yang melakukan aktivitas diareal itu,” katanya kepada media ini, Kamis 29 Oktober 2020.

Menurutnya, limbah pembuangan pengelolaan pertambangan di Desa Kayuboko telah mencemari dan merusak beberapa lahan pertanian dan perkebunan warga, diantaranya lahan sawah dan lahan kebun dibeberapa desa, termasuk Desa Kayuboko, Air Panas, Pambolowo, dan Desa Olaya. Bahkan Sapi peliharaan warga juga ikut terdampak. 

Baca Juga: Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Bantu Rancang Desain Starup UMKM

“Lahan pertanian dan perkebunan kami jadi rusak, akibat pembuangan limbah aktivitas pertambangan diatas (Desa Kayuboko), sebab limbah-limbah ini tercampur melalui air sungai dan masuk kelahan-lahan sawah. Belum lagi material pasir dan lumpur yang terbawa air juga masuk kelahan-lahan kebun warga,” jelasnya

“Bahkan, akibat pencemaran ini,  sapi peliharaan salah satu warga Desa Olaya juga mati, dikarenakan sapi tersebut, meminum air sungai yang sudah tercemar,” tegasnya.

Hal senada, disampaikan salah satu warga Desa Olaya yang engan disebutkan namanya, mengatakan sebelum adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan di Desa Kayuboko, warga setempat menjadikan sungai tersebut, sebagai penyangga kebutuhan hidup.

Hilir sungai (tak jauh dari pertambangan )

Halaman:

Tags

Terkini