iNSulteng – Sejumlah wilayah di Provinsi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di Indonesia.
Setidaknya bulan Oktober 2024 ada enam wilayah di Indonesia yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.
Program Pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka meringankan beban masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Avanza Cs Bakal Dilarang Pakai BBM Subsidi, Lalu Pakai Apa?, Ini Kata Kementerian ESDM!
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Pantai Barat Donggala 5 Oktober 2024 Hari Ini!
Berikut daftar Provinsi yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober 2024:
1 Aceh
2 Sumatera Barat
3 Sumatera Selatan
4 Bengkulu
5 Jawa Barat
6 Jawa Tengah.***