iNSulteng - Belum lama ini brand sebesar dan terkenal yakni Apple harus mengalami nasib sial dikarenakan jual iPhone tanpa charger.
Pihak Apple harus membayar Rp.293 Miliar dikarenakan menjual iPhone tanpa charger di Brazil.
Denda ini relatif lebih besar ketimbang sebelumnya, di bulan Oktober Apple juga didenda Rp.35 Miliar dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Beredar Gambar Belakang Xiaomi 13, Benarkah, Dilucurkan?
Baca Juga: Mau Punya Fortuner Versi Murah Harga Setara Avanza?, Tunggu 6 Bulan, Pesan Sekarang!
Hal tersebut berdasarkan laporan salah satu organisasi konsumen di Brazil. Mereka menuding bahwa Apple sengaja memaksa konsumen untuk membeli produk tambahan.
Meskipun didenda Miliaran rupiah, keputusan tersebut belum final.
Apple berhak mengajukan banding kepada pengadilan di Brazil, namun jika ini terbukti maka bisa dikatakan Apple keras kepala dalam hal penjualan.
Mereka berdalih jika memisahkan antara charger dan iPhone termasuk salah satu peduli terhadap lingkungan.
Kita tunggu saja kabar selanjutnya, apakah benar Apple dijatuhkan hukuman Miliaran rupiah.***