Mau Jualan Online di TikTok? Daftar Dulu di TikTok Shop, Begini Caranya

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 05:25 WIB
Cara Daftar Tiktok Shop
Cara Daftar Tiktok Shop

iNSulteng – Dengan internet yang sudah cukup merata di Indonesia, kini berjualan jadi semakin mudah, dan kita bisa menjangkau bukan hanya di wilayah tempat kita tinggal, melainkan di seluruh Indonesia.

Untuk berjualan online, tentu saja kita harus mulai dengan membeli domain, membeli hosting dan kemudian berurusan dengan masalah teknis untuk membangun situs penjualan.

Tapi kalau tidak mau mau keluar biaya dan juga tidak mau repot dengan masalah teknis, kamu bisa mendaftar di toko online seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan sebagainya, dan kitapun sudah bisa mulai berjualan.

Baca Juga: Video TikTok Kurang Bagus tapi Sudah Terlanjur Posting? Begini Cara Menghapusnya

Baca Juga: Kamu Pelaku Online Shop atau Mau Belanja Online, Ni ada Rp500 Miliar Untuk Ongkis Gratis

Selain di toko online, kamu juga bisa berjualan di sosial media seperti facebook, instagram, dan sebagainya. Bahkan saat ini, beberapa sosial media sudah memiliki fitur yang memungkinkan penggunanya untuk bisa berjualan online.

Nah, TikTok yang merupakan platform untuk mengunggah video-video pendek, kini turut menyediakan fitur belanja online yang disebut TikTok Shop. Sekadar info, TikTok Shop ini bisa diakses oleh semua pengguna TikTok.

Dengan TikTok Shop, pengguna kini bisa berbelanja online dan melakukan transaksi di aplikasi TikTok-nya langsung. Di TikTok Shop juga, para penjual bisa mempromosikan produk atau sekadar untuk memperluas brand miliknya langsung dalam satu aplikasi.

Meski TikTok Shop bisa diakses oleh semua pengguna, tapi kalau mau berjualan, pengguna tetap harus mendaftar dulu sebagai penjual di TikTok Shop. Jangan khawatir, daftarnya mudah, cukup ikuti langkah-langkah berikut.

Cara Daftar TikTok Shop

  1. Buka browser kamu lalu kunjungi situs TikTok Shop. Atau langsung saja Klik disini.
  2. Ada dua opsi yang tersedia untuk mendaftar di TikTok Shop. Daftar dengan akun TikTok yang sudah ada atau Daftar dengan Ponsel & Email.
  3. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkahnya sampai selesai.
  4. Berikutnya, kamu akan disuguhkan dengan formulir pendaftaran bisnis atau toko. Isi saja sesuai dengan data yang diminta.
  5. Jangan lupa cantumkan beberapa informasi penting seperti alamat, nomor telepon aktif, alamat email, dan lainnya.
  6. Setelah itu, kamu perlu menulis informasi tentang bisnis atau toko yang akan kamu buat di TikTok. Ini mencakup nama dan alamat toko, jenis bisnis yang dijalankan, keterangan produk, foto dan sebagainya.
  7. Sekarang isi informasi terkait registrasi bisnis untuk mendapatkan verifikasi. TikTok akan membaca terlebih dulu data yang kamu ajukan sebelum disetujui.
  8. Sampai tahap ini, kamu hanya harus menunggu tanggapan dari pihak TikToknya.
  9. Kalau disetujui, maka akun kamu sudah bisa digunakan untuk berjualan di TikTok Shop.

Mendaftar sebagai penjual di TikTok Shop terbilang sangat mudah, karena kita hanya perlu menggunakana KTP saja untuk keperluan verifikasi.

Verifikasi KTP diperlukan untuk memastikan bahwa penjual yang mendaftar adalah orang yang serius untuk berjualan, bukan orang yang memiliki kedok untuk menipu.

Dengan begini, maka dipastikan transaksi jual beli online di TikTok bersih dari tindakan penipuan dan bersih dari penjual yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Ibrahim Adam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X