iNSulteng- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap memperkuat interkoneksi data dengan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi lebih dini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki komorbid (penyakit penyerta).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun berharap dengan upaya ini sehingga mereka memperoleh penanganan lebih cepat
"Kita sudah melakukan kerja sama dengan BPJS agar semua yang komorbid bisa kita identifikasi lebih dini," ujar Menkes dalam siaran persmya, di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.
bBaca Juga: Syarat dan Cara Buat BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan tinjau penerapan antrean daring di Surakarta
"Jadi walaupun kasusnya ringan, bisa segera langsung masuk 'karpet merah' di rumah sakit-rumah sakit kita," sambungnya.
Lebih jauh, Menkes mengatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta akan mendapatkan perawatan yang lebih cepat sehingga potensi angka kematian tidak bertambah.***