KPU Wacanakan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Dicoblos, Tapi....

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ilustrasi, KPU Wacanakan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Dicoblos (Dok. Pikiran Rakyat.)
Ilustrasi, KPU Wacanakan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Dicoblos (Dok. Pikiran Rakyat.)

iNSulteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan surat suara pada Pemilu 2024 tak lagi dicoblos melainkan ditandai.

Hal ini bertujuan untuk menyerdehanakan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang, berbagai wacana reformulasi surat suara pun berkembang.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengungkapkan, lembaganya tengah mengkaji berbagai alternatif penyerderhanaan surat suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Drama Rumah Tangga Vicky Prasetyo dengan Kalina Octaranny Seret Nama Celine Evangelista

Salah satu alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 2-3 surat suara.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," tutur Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 Juni 2021.

Masih dari penuturan Viryan, desain dari wacana ini nantinya pada surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu.

Seperti, pada kolom Pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. Hal senada juga untuk DPR juga sama, pemilih akan menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa.

Baca Juga: Ditanya Akan Jadi Calon Presiden pada Pilpres 2024, Ini Jawaban LaNyalla

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalo angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalo uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," sambungnya.

Meski begitu, dirinya menyadari, bila wacana ini yang dikakukan akan menjadi persoalan di masyarakat.

Hal itu mengingat, pemilih selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilihnya dengan cara mencoblos surat suara.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Buka-bukaan Ingin Kalina Octaranny Kembali, Tapi Ada sesuatu yang Harus Sepakati

Namun demikian, Viryan meyakini untuk menerapkan wacana ini pada Pemilu 2024 diperlukan kesiapan yang matang.

Mulai dari sosialisi dan edukasi kepada mayarakat terkait perubahan surat suara ini secara sistematis, masif dan bagaimana upaya simulasinya juga massal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X