CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Hari ini, Simak Syarat Umum Yang Harus Dilengkapi

photo author
- Minggu, 30 Mei 2021 | 06:42 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021 dibuka hari ini. / Pixabay/Artem Apukhtin
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021 dibuka hari ini. / Pixabay/Artem Apukhtin

iNSulteng - Pemerintah hari ini Minggu 30 Mei 2021 resmi membuka pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Apakah anda sudah siap mendaftar CPNS dan PPPK?

Jika ingin mendaftar anda harus mempersiapkan segala sesuatunya, salah satunya yakni syarat umum yang merupakan ketentuan yang harus dipenuhi.

Adapun syarat umum mengikuti CASN 2021 terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:

Baca Juga: Bunda, Begini Cara Mudah Kenali Gejala Sembelit Pada Bayi dan Balita

- Scan KTP asli;

- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan);

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan). 

Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X