Indonesia Mengecam Keras Terhadap Penyiksaan Pekerja Migran di Malaysia

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 11:10 WIB
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/

iNSulteng - Berulangnya kasus penyiksaan pekerjaan migran di Malaysia membuat Indonesia mengecam keras yang kali ini dialami oleh MH.

MH, seorang pekerja migran Indonesia di sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Kamis.

Baca Juga: Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Ia berhasil diselamatkan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Majikan MH telah ditahan.

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Mendarat Pertama di Touna, Citilink Bakal Jadi Pesawat Reguler

“Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia,” ujar Kemlu RI.

KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: KPK: Pejabat Jangan Manfaatkan Jabatan Demi Kepentingan Pribadi

Sebelum kasus yang dialami MH, pemerintah Indonesia mencatat kasus penyiksaan terhadap almarhumah Adelina Lisau di Penang, Malaysia. Sejak kasusnya mengemuka pada 2018, hingga kini majikan Adelina belum mendapat ganjaran hukum atas perbuatannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X