nasional

Menko Airlangga: Komitmen Investasi dari Presidensi G20 untuk Indonesia Tahun 2023 berjumlah US$1120 Miliar

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:31 WIB
Foto Menko Airlangga Hartarto dari Instagram @airlanggahartarto_official

iNSulteng - Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan optimisme terkait masuknya investasi ke Indonesia. Menurutnya Indonesia masih menjadi daya tarik para investor.

"Ke depan, pasti masih akan masuk investasi kita. Karena kita memiliki pasar cukup besar. Kemudian kita masih kaya dengan resources dan masih ada tenaga kerja," terangnya.

Menurut Yose, investor akan mempertimbangkan beberapa hal untuk masuk Indonesia seperti kemudahan investasi, kemudahan operasional, dan kepastian hukum.

Baca Juga: Begini Jawaban Buya Yahya Terkait Boleh Tidaknya Menikah dengan Sepupu

Terkait kemudahan operasional, Yose menyoroti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, pemerintah ingin meningkatkan TKDN dengan cara yang terkadang sangat instan yaitu dengan melarang impor part dan komponen yang sebenarnya masih dibutuhkan.

"Kadang dianggap di Indonesia sudah ada bahan bakunya jadi tidak boleh diimpor lagi, padahal spesifikasi part dan komponen itu agak berbeda dengan yang dibutuhkan oleh investor baru ini. Itu jadi pertimbangan. Masalah TKDN ini saya pikir akan menjadi permasalahan yang cukup berat," terang Yose.

Kepastian hukum juga menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, ketika investor telah memulai operasional usaha di Indonesia, persoalan hukum tidak bisa terhindari. Karena itu, mereka akan benar-benar mempertimbangkan aspek kepastian hukum.

Baca Juga: Laku 12 Ribu Unit Sepanjang November 2022, Honda Ditopang Brio!

"Ini di luar operasional. Kalau operasional sudah baik tentu harus ada kepastian hukum, karena ketika beroperasi pasti akan timbul dispute atau sengketa yang diselesaikan dalam ranah hukum. Kalau ranah hukumnya tidak pasti, investor akan mendapat kesulitan di sana," tegasnya.

Menurut Yose, Indonesia terkenal memiliki banyak regulasi usaha yang berubah dengan cepat. Padahal perubahan regulasi secara cepat akan menganggu proses usaha. "Cepat sekali perubahannya yang tentunya mengurangi ketidakpastian hukum," tegasnya.

Oleh sebab itu, Yose menyarankan adanya suatu badan yang khusus bertugas untuk memeriksa dan mensinkronkan berbagai regulasi terkait usaha di Indonesia.

Baca Juga: Kawasaki Tarik Kembali Ninja H2 SX SE 2022 karena ‘speedometer’ Bermasalah!

"Yang kita perlukan adalah clearing house. Ada satu badan, entah Kemenko Perekonomian atau apa, yang punya kapasitas untuk mereview regulasi-regulasi yang baru ini supaya kementerian punya prosedur, SOP, sebelum mengeluarkan regulasi, mempertimbangkan dampak baik buruknya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan komitmen investasi yang diterima Indonesia dari Presidensi G20.

Halaman:

Tags

Terkini