nasional

KABAR BAHAGIA: Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Naik, Menkeu Sudah Siapkan Anggarannya Tahun 2023

Senin, 12 Desember 2022 | 16:38 WIB
Usia Pensiun PNS, calon peserta CPNS 2023 harus tahu dong (Pixabay)

KLIK PENDIDIKAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan anggaran Rp156,4 Triliun, salah satunya untuk diberikan kepada pensiunan pada tahun 2023.

Karena kabarnya gaji dan tunjangan pensiunan PNS akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.

Dilansir dari youtube Halo Profesi, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.

Baca Juga: TERBARU DESEMBER: Toyota Fortuner 2023 Debut Tahun Depan di Januari, Begini Model Barunya

Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.

Berikut ini 3 faktanya terkait anggaran tersebut. Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Baca Juga: SUPER IRIT! Bikin Pajero Minder, Begini Tampilan Fortuner Hybrid 2023

Secara rinci, anggaran Rp156,4 Triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Fakta kedua, anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR.

Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR, melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Heboh Gaji PNS Naik 7,7 Persen? Begini Keterangan Lengkap Sri Mulyani, PNS Wajib Tahu!

Fakta yang ketiga, anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir.

Anggaran Rp156,4 Triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. ***

Tags

Terkini