iNSulteng – Ada yang aneh dari jejak digital Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Jejak digital ini kemudian viral dibahas di mana-mana termasuk kuasa hukum Keluarga Brigadir J.
Bagaimana ending sebenarnya kasus yang sedang ditangani Mabes Polri ini?
Baca Juga: Unduh Paparan Surat Edaran Satgas Nomor 20 Tahun 2022-Protokol Kesehatan Kegiatan Berskala Besar
Baca Juga: Surat Edaran Terbaru Terkait PTM di Tengah Kenaikan Covid-19 Dari Kemendikbud!
Dilansir dari Seputar Tangsel.com dengan judu “Terungkap Jejak WhatsApp Brigadir J dan sang Pacar, Refly Harun: Aneh Juga, Memunculkan Tanda Tanya”
Sebuah bukti baru mengenai kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
Hal ini diungkap oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Berdasarkan keterangan sang pacar, Vera Simanjuntak, Brigadir J diduga masih membaca pesan yang dikirimkan via aplikasi WhatsApp sebelum meninggal.
Pasalnya, pesan yang dikirimkan kepada Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.25 WIB itu sudah tercentang biru.
Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak tidak tahu benar siapa yang membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan pacar Brigadir J itu.
Terlebih, kata Kamaruddin Simanjuntak, saat ini telepon genggam (handphone) milik Brigadir J tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, handphone milik keluarga Brigadir J seperti ayah, ibu, hingga saudaranya juga diretas.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.