nasional

Masih Berlanjut, Rabu Besok, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Balistik Kasus Brigadir J

Selasa, 2 Agustus 2022 | 07:26 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Tangkapan Layar Youtube)

iNSulteng - Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (3/8/2022).

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap pentingnya uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga: Polres Morowali Berhasil Gagalkan Pengiriman 2.295 Kg Sabu dari Medan Sumatera Utara

Baca Juga: FAKTA BARU 2 ART Jadi Saksi Melihat Penyiksaan Brigadir J?, Kini Sudah Diperiksa!

"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," tegas Anam.

Anam menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi. Dia menyebut ekshumasi penting untuk mengetahui penyebab luka di tubuh jenazah.

Diketahui, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (1/8/2022).***

Tags

Terkini