iNSulteng – Misteri pemilik Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satrio saat melancarkan aksi penganiayaan terhadap David, kini telah terungkap.
Sebelumnya, Rubicon tersebut diduga merupakan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario yang juga merupakan seorang mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Namun, Rafael mengatakan bahwa Jeep Rubicon yang dipakai anaknya tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik orang lain.
Baca Juga: Geger Ternyata Linda Istri Siri Teddy Minahasa, Sering Tidur di Kapal Jika Ada Misi
Hingga kemarin Rabu, 01 Maret 2023, Rafael memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proses pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Kepada KPK, Rafael menyatakan bahwa Rubicon tersebut telah Ia jual kepada kakaknya.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael). (Rubicon) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” ucap Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip iNSulteng dari ANTARA pada Kamis, 02 Maret 2023.
Selanjutnya, menurut keterangan Pahala, pihak KPK awalnya telah menelusuri identitas pemilik Rubicon tersebut.
Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya
Namun, penelusuran membawa tim KPK ke sebuah alamat yang terletak di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Pihak KPK juga merasa bahwa kecil kemungkinannya seseorang yang tinggal di gang memiliki sebuah Jeep Wrangler Rubicon.
“Kami datangi alamat yang kami punya itu. itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kami pikir, ini tidak mungkin dia punya itu,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, Rafael juga mengaku bahwa Rubicon tersebut ia beli dari pemilik yang namanya ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu, Rubicon tersebut Ia jual kepada kakaknya.
Baca Juga: 3 Fakta Rubicon 'Sakti' Mario Dandy, Bebas Lakukan Apa Saja