iNSulteng - Pemerintah memutuskan mengurangi beberapa jabatan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Seleksi CPNS akan akan berlangsung pada Juni 2023 mendatang.
Namun seleksi dimulai, pemerintah akan mengumumkan jabatan atau formasi dalam penerimaan CPNS 2023.
Baca Juga: UPDATE CPNS 2023, 4 Jurusan yang Paling Dibutuhkan Pemerintah
Menpan RB Abdullan Azwar Anas pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan untuk jabatan atau posisi tenaga kesehatan dan pendidikan.
Disamping itu, pemerintah juga membuka untuk formasi jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis tertentu.
Menariknya, pemerintah memberikan prioritas kepada para talenta-talenta digital untuk ikut seleksi CPNS 2023.
Namun sayang, pemerintah akan mengurangi beberapa jabatan dalam penerimaan CPNS 2023.
Menpan RB Abdullan Azwar Anas mengatakan jabatan yang dikurangi adalah yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegasnya, dikutip iNSulteng.id dari laman resmi Menpan RB pada Kamis 2 Maret 2023.
Anas menjelaskan ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.