iNSulteng – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar luas di media sosial mengenai gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang mencapai Rp8 juta per bulan.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menteri Budi Arie tegas membantah informasi tersebut. "Belum, belum ada," ujarnya singkat menanggapi isu tersebut.
Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes masih dalam tahap pembentukan, sehingga belum ada pembahasan mengenai besaran gaji untuk para pengurus.
Baca Juga: Analisis Strategi Adaptasi Alfamart di Tengah Tantangan Industri Ritel Modern
Baca Juga: Alfamart Tutup Ratusan Gerai, Strategi Cerdas atau Tanda Krisis Ritel Modern?
Ia menekankan bahwa keanggotaan Kopdes bersifat sukarela dan didasarkan pada semangat gotong royong.
Pemerintah, lanjut beliau, akan mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai strategi, salah satunya dengan menawarkan insentif berupa diskon belanja bagi anggota.
Lebih lanjut, Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa terdapat persyaratan ketat bagi calon pengurus Kopdes.
Mereka wajib lolos pemeriksaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) untuk memastikan tidak memiliki riwayat keuangan yang bermasalah.
Selain itu, diharapkan tidak ada hubungan kekeluargaan antara pengurus Kopdes dengan perangkat desa.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa pembahasan mengenai gaji pengurus Kopdes belum masuk dalam agenda karena lembaga masih dalam tahap awal pembangunan.
Berita mengenai gaji fantastis pengurus Kopdes ini sebelumnya telah viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Klarifikasi dari Menteri Budi Arie diharapkan dapat meluruskan informasi yang salah dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.***