9 WNI Masih Terjebak di Ukraina, Kemlu Siapkan Jalur Evakuasi Aman

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 16:44 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: PMJ News/Dok Kemenlu)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: PMJ News/Dok Kemenlu)

iNSulteng- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut masih ada sembilan WNI yang terjebak di Chernihiv, Ukraina. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv terus memonitor kondisi mereka secara virtual, walau jaringan sempat terganggu.

"Mereka dalam kondisi aman dan pasokan logistik memadai. Mereka diminta tetap berada di Chernihiv karena saat ini masih terjadi pertempuran," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha dalam keterangan, Selasa 8 Maret 2022.

Untuk sembilan WNI yang terjebak ini, kata Judha, KBRI Kyiv terus berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak di Ukraina dan Rusia untuk bisa memberikan safe passage atau jalur evakuasi aman bagi WNI.

Baca Juga: Vladimir Putin Umumkan Daftar 'Musuh' Rusia, Jokowi Terkejut? Beberapa Negara di Asia Masuk

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Berkecamuk, Presiden Turki Erdogan Buat Kesepakatan dengan Putin

KBRI Kyiv, lanjut dia, juga telah siapkan penjemputan bagi sembilan WNI jika jalur aman evakuasi telah dikonfirmasi kedua belah pihak yang bertikai. "Komunikasi intensif sedang dilakukan dengan pihak-pihak di Ukraina dan Rusia," ucapnya.

Diberitakan sebeumnya, sebanyak 83 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 17.13 WIB.

Dalam penerbangan tersebut, ada juga beberapa warga negara Ukraina yang merupakan keluarga dari pernikahan dengan WNI. Adapun rincian penumpang yang datang terdiri dari 12 pria, 50 wanita, 17 anak, dan 4 orang ekspatriat.

"Sore ini, Menlu Retno menyambut kedatangan 83 evacuee dari Ukraina, termasuk tiga warga negara asing (WNA) keluarga dari WNI serta empat bayi. Semua dalam keadaan sehat," tulis Kementerian Luar Negeri melalui laman akun Twitter resminya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X