Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Indonesia Belum Dapat Kuota Karena Mayoritas Divaksin Sinovac?

photo author
- Senin, 9 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Umrah bagi Warga Asing mulai Senin 9 Agustus 2021 (Foto: Reuters/ Saudi Press Agency/)
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Umrah bagi Warga Asing mulai Senin 9 Agustus 2021 (Foto: Reuters/ Saudi Press Agency/)

iNSulteng - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka ibadah umrah bagi jamaah luar negeri, pada Senin 9 Agustus 2021. Namun dalam tahap ini, Indonesia belum mendapatkan kuota.

Seperti dilansir laman Saudi Press Agency (SPA), Senin 9 Agustus 2021, umroh dibuka lagi mulai hari ini. Jumlah jemaah umroh akan dibatasi maksimal 2 juta orang setiap bulannya.

Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umroh mereka.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta Pekan Depan, Link dan Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji

"Jemaah wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan," ungkap pernyataan tersebut.

Sementara Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono mengatakan salah satunya persoalan yang menjadi pertimbangan Arab Saudi adalah vaksin yang digunakan Indonesia.

Baca Juga: BLT BSU Gaji Cair Hari Ini Senin 9 Agustus 2021?, Jadwal dan Cek Rekening Kami Sekarang

"Sampai sekarang hanya empat jenis vaksin yang diakui yakni Pfizer, Moderna, Johnsons, dan AstraZenecca. Sementara kebanyakan di kita pakai Sinovac dan Sinopharm," jelas Eko saat dikonfirmasi, Minggu 8 Agustus 2021.

Eko memastikan pihaknya masih terus melakukan pendekatan dan berupaya agar vaksin Sinovac dan Sinopharm disetujui oleh pemerintah Arab Saudi sebagai syarat vaksin.

"(Arab) Saudi sudah setujui Sinovac dan Sinopharm, tapi kami masih akan cek lagi," ucapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X