4 TKI Didenda 300.000 Gara-gara Makan Malam Setelah Pulang Kerja di Taiwan

photo author
- Sabtu, 19 Juni 2021 | 18:21 WIB
TKI terkena razia di Taiwan. Foto (via)
TKI terkena razia di Taiwan. Foto (via)

iNSulteng - Empat pekerja migran Indonesia berkumpul di sebuah restoran Indonesia di Jalan Nanhua, Distrik Sanmin, Taiwan setelah mereka pulang kerja dari pabrik topeng.

Empat pekerja migran dan operator pasangan asing dari Departemen Imigrasi Kota Kaohsiung dilaporkan karena pelanggaran Pencegahan Penyakit Menular dan Kontrol Hukum dan ditransfer ke mereka.

Biro Kesehatan Kota Gao dikenakan denda minimal 60.000 per orang, yang setara dengan 2,5 bulan gaji yang hilang.

Baca Juga: MotoGP Mandalika Diharap Bantu Pulihkan Pariwisata Lombok

Tim Khusus Kota Kaohsiung menyatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pekerja migran berkumpul di hot spot di yurisdiksi untuk memperkuat publisitas.

Seluruh restoran pinggir jalan di dekat stasiun kereta api menutup gerbang besi karena epidemi, tetapi menemukan bahwa restoran Indonesia adalah masih menyala di malam hari Lima orang asing berkumpul untuk makan.

Empat pekerja migran bekerja di pabrik topeng. Mereka memberi tahu anggota tim bahwa beberapa teman baik sudah lama tidak berkumpul setelah pulang kerja.

Mereka didenda 60.000 hingga 300.000 yuan. Mereka berlima ketakutan dan bodoh. Mereka menyebut harga persahabatan terlalu tinggi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X