iNSulteng - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Kamala Harris mengatakan jika pemerintahannya akan mengubah sejumlah kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump terkait Palestina dan Timur Tengah.
"Joe dan saya yakin pada kekuatan dan nilai dari setiap warga Palestina dan setiap warga Israel, kami akan bekerja untuk memastikan bahwa Palestina dan Israel akan menikmati tindakan yang sama akan kebebasan, keamanan, kemakmuran dan demokrasi," ujar Harris dikutip laman Middle East Monitor, Selasa 10 November 2020.
Baca Juga: Amien Rais Perkenalkan Logo Partai Ummat
Wanita blasteran India tersebut juga berkomitmen jika pemerintahan Biden akan mengusung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina yang permasalahannya tidak kunjung selesai.
"Kami berkomitmen pada solusi dua negara, kami akan menentang setiap langkah sepihak yang merusak tujuan. Kami juga akan menentang aneksasi dan perluasan pemukiman," ujar Harris.
Baca Juga: Plt Bupati Kudus mangkir dari sidang suap PDAM
Selain itu, Harris juga berjanji untuk membatalkan kebijakan Trump untuk mencabut organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.
"Akan mengambil langkah segera untuk memulihkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, mengatasi krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, membuka kembali konsulat AS di Yerusalem Timur, dan bekerja untuk membuka kembali misi Palestine Liberation Organization di Washington," kata Harris.
Mengenai Timur Tengah, Harris mengatakan jika di Suriah, pemerintahan yang dipimpin Biden akan berdiri dengan masyarakat sipil dan pro demokrasi di Suriah.
Kemudian, ia juga berjanji akan membantu memajukan penyelesaian politik di Suriah.
Mengenai kontroversial muslim, Harris menegaskan bahwa diskriminasi tidak akan ada dalam pemerintahan Biden-Harris.
Baca Juga: Kemnaker mulai menyusun empat RPP turunan UU Cipta Kerja
"Joe dan saya akan membatalkan perjalanan Muslim non-Amerika dan larangan pengungsi dan menjadikan Amerika, sekali lagi, sebagai tujuan penyambutan bagi para imigran dan pengungsi, termasuk dengan menaikkan batas penerimaan pengungsi," pungkasnya.***