iNSulteng - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kembali ke Indonesia.
Ia menyebut, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.
"Kalau mau pulang ya pulang saja. Selama ini kita tidak pernah ngusir, tidak pernah ini. Kalau mau pulang ya pulang saja," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Menurut Awi, Polri tidak mau terlalu menanggapi persoalan kepulangan Habib Rizieq. Sebab hal itu merupakan keputusan Rizieq untuk kembali atau tidak.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kita tak mau menanggapi itu," tandasnya.
Baca Juga: 4 Komisioner Bawaslu Banggai dan 1 Komisioner Bawaslu Sulteng Diberhentikan
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair November, Cek Daftar Penerima Disini
Seperti yang diketahui, sebelumnya Habib Rizieq menyatakan akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat.
Rencananya Habib Rizieq akan pulang ke indonesia pada 9 November 2020 mendatang waktu Arab Saudi. Rizieq dan keluarga, akan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang, tepatnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 09.00 pagi.
Seperti yang diketahui, Rizieq pergi ke Saudi pada tahun 2017 silam. Pada saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Meski demikian, polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus itu.
Sebelumnya, Rizieq juga sempat menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.***