Diketahui saat ini Farah merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia bertugas di Komisi I DPR RI.
Farah, yang kala itu berusia 23 tahun, melaporkan harta kekayaannya pada 9 Agustus 2019 saat menjadi calon anggota DPR.
Berikut perbandingan harta keduanya:
Irjen Fadil Imran
Tanah
(1) Tanah seluas 668 m2 di Bekasi (hasil sendiri) senilai Rp 1.376.000.000
(2) Tanah seluas 1080 m2 di Kota Bandar Lampung (hasil sendiri) senilai Rp 1.080.000.000.
Total nilai kedua tanahnya Rp 2.456.000.000
Alat transportasi dan mesin
(1) Toyota Innova Venturer Tahun 2019 (hasil sendiri) senilai Rp 300.000.000
Kas dan setara kas senilai Rp 1.494.777.533
Total: Rp 4.250.777.533
LHKPN Irjen Fadil Imran dinyatakan lengkap oleh KPK pada 8 Desember 2020.
Farah Puteri, Putri Irjen Fadil Imran
Tanah