iNSulteng - Dikira sabu ternyata Garam, aksi dua orang yan ditangkap Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) viral.
Saat melakukan aksi penangkapan anggota Polisi tampak gembira dan menyebut Allah Huakbar.
Namun yang dikira sabu tiga kilo gram ternyata bukan sabu melainkan garam untuk bumbu dapur.
Baca Juga: Keistimewaan Amalan Bulan Rajab, Ini Penjelasan Keutamaan Puasa Rajab 3 Hari Berturut-turut
Baca Juga: Kemampuan Panglima Jilah selain Kebal Senjata Tajam Ternyata Memiliki Kesaktian yang Luar Biasa
Polisi harus gigit jari usai mengamankan dua pelaku pengedar narkoba di Medan, Sumatra Utara.
Pasalnya, mereka terkecoh dengan ulah dua orang warga Medan Maimun yang diduga menjual sabu-sabu.
Hal itu terungkap saat Sat Res Narkoba beserta Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan rilis di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba pada Senin, 31 Januari 2022.
Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial DZ (40) dan SWP (24) terkait dugaan kasus narkoba.
Kedua tersangka merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pantau Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatra Utara.
Mereka ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.
"Kedua tersangka ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Halat Kota Matsun Kecamatan Medan Area," ucap pihak Satresnarkoba Medan.
Selanjutnya, DZ mengeluarkan tas hitam yang berisikan tiga bungkus teh China yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka menjual tiga bungkus sabu-sabu merek Guaniwang yang ternyata berisi garam.