Mantap, Pajak PPnBM Dihapus, Harga Mobil di Indonesa Bisa Turun

photo author
- Jumat, 12 Februari 2021 | 12:56 WIB
Harga mobil mewah terbaik Januari 2021 (BMW Series 2)  (Autoevolution.com)
Harga mobil mewah terbaik Januari 2021 (BMW Series 2) (Autoevolution.com)

iNSulteng – Hal ini akan meningkatkan pembelian mobil mewah di Indonesia jika memang benar dihapus.

Pemerintah memastikan akan menghapus pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021.

Pajak PPnBM yang akan dihapuskan merupakan pajak yang diberikan pada mobil berkubikasi mesin 1.500 CC ke bawah dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: TERUNGKAP! Janji Menaker Ida Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2021, Begini Katanya

Baca Juga: Imlek, Warga Jakarta Berharap Virus Corona Berakhir dan Ekonomi Membaik

Hal ini dilakukan pemerintah demi memberikan stimulus pada industri otomotif yang sempat lumpuh karena di serang pandemi Covid-19.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Penghapusan Pajak PPnBM, Harga Mobil Bisa Turun Hingga Rp20 Juta, Jumat, 12 Februari 2021".

Penghapusan pajak PPnBM akan dibagi menjadi 3 tahapan pada tahun 2021.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Dengan adanya insentif ini, harga mobil yang dijual di Indonesia bisa turun mencapai puluhan juta tergantung harga awal mobil tersebut.

Sebagai contoh, Toyota Avanza untuk varian termurahnya dijual dengan Rp 200,2 juta.

Nanti jika pajak PPnBM 10 persennya sudah hapus, maka harga mobil ini bisa turun 20 jutaan menjadi di kisaran Rp 180 jutaan.

Lalu, mobil terlaris tahun lalu, Honda Brio juga akan kena relaksasi pajak karena kubikasinya di bawah 1.500 CC.

Baca Juga: Imlek Tahun 2021, Warga Palangkaraya Harap Pandemi COVID-19 Berakhir !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awas Salah! Ini Waktu Ideal Mencuci AC, Yuk Simak!

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:01 WIB
X