Dana BOS Kemenag RI Tahap 2 Sudah Cair, Berapa Besaran Per Sekolah Diterima?

photo author
- Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Dana BOS Kemenag 2022 tahap II. (Kemenag)
Dana BOS Kemenag 2022 tahap II. (Kemenag)

iNSulteng – Ditempatmu sudah cair belum?, dana BOS dari Kementerian Agama RI sudah cair.

Tentu ini menjadi hal positif untuk beberapa sekolah di Indonesia khususnya Madrasah .

Berapa besaran sekolah yang menerima BOS Kementerian Agama itu?, berikut selengkapnya.

Baca Juga: Honda Supra GTR 150 Lakukan Penyegaran, Yahama MK King Bisa Kalangkabut!

Baca Juga: Diam-Diam Honda Keluarkan Mobil SUV RS 2023, Saingan KIA, Raize dan Roky, Harga Segini!

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ajaran 2022 tahap II telah cair.

Dana BOS Kemenag ini hadir bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah sekaligus perluasan akses.

Dengan harapan Dana BOS Kemenag bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam rangka peningkatan belajar siswa.

Dalam pencairan dana BOS Kemenang, batas akhir unggah dokumen persyaratan penyaluran telah ditutup pada 8 Juli 2022 lalu.

Sehingga, bagi madrasah yang telah lolos verifikasi, bukti upload Dana BOS Kemenag sudah dapat dicetak dan pencairan bisa dilakukan mulai Senin 8 Agustus 2022 mendatang.

Bagi penerima dana BOS Kemenag bis mengikuti alur pencairan, sebagaimana dikutip suarajayapura.com dari laman bos.kemenag.go.id.

Kemudian alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknik Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Berikut ini alur pencairan dana BOS Kemenag:

  1. Login portal BOS. Perwakilan madrasah bisa membuka situs bos.kemenag.go.id dan login menggunakan EMIS Pendis.
  2. Buat perjanjian kerja sama.
  3. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
  4. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
  5. Pihak madrasah dapat mendatangi ke bank dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti tanda terima.
  6. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS Kemenag via Portal BOS
  8. Dana BOS Kemenag yang sudah diperoleh bisa digunakan madrasah.

Diketahui dana BOS Kemenang 2022 tahap II ini diperuntukkan untuk madrasah sejumah Rp 2,5 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X