Bantuan Kouta Internet Disalurkan Maret Hingga Mei 2021, Ingat Link Resmi Hanya Disini

photo author
- Selasa, 9 Maret 2021 | 21:00 WIB
Bantuan Kuota Data Internet 2021
Bantuan Kuota Data Internet 2021

iNSulteng - Masyarakat sepertinya harus lebih berhati-hati jika menerima informasi terkait bantuan kuota data internet dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota data internet yang ditujukan bagi siswa, guru, mahasiwa, dan dosen. Bantuan itu mulai berlaku mulai Maret sampai Mei 2021.

Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

Baca Juga: Ingat Sertifikat Vaksin Jangan Diunggah ke Medsos! Ini Alasannya

Adapun informasi lebih lengkap, kamu dapat mengunjungi situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Terkait bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang mempunyai narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kapan?

Adapun target penerima bantuan kuota data internet ini yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan http://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Baca Juga: Tanpa BLT Subsidi Gaji di 2021, Tapi Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dan Berlanjut Hingga 2022

Sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, mempunyai nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali. Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif. Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X