Belajar Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan 2021, Ini Kata Kemendikbud

photo author
- Minggu, 31 Januari 2021 | 17:25 WIB
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

iNSulteng – Sekolah tatap muka sebagian sudah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia pada tahun 2021.

Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir, membuat terganggunya aktifitas salah satunya kegiatan belajar mengajar di Sekolah.

Agar kegiatan belajar mengajar tetap produktif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyiapkan beberapa kebijakan dan solusi.

Baca Juga: BLT UMKM Cair 2021, Cek Namamu dan Begini Persyaratannya !

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Paling Menarik dan Indah di Sulteng, Yuk Kunjungi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," ujar Mendikbud Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem, Pemerintah Daerah yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing.

Maka, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.

"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ungkapnya.

Artikel ini sudah tayang di Portalsulut.com dengan judul "Belajar Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan? Ini Kata Mendikbud Nadiem"

Untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, Mendikbud Nadiem menyampaikan agar sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Atasi BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Sulit Dicairkan Akibat NIK Tak Terdaftar

"Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X