Negara Jepang memiliki 4 julukan yang populer yaitu Negara Matahari Terbit, Macan Asia, Negeri Sakura dan Negeri 4 bencana.
Namun orang Jepang sendiri menyebut nama negaranya dengan kata Nihon atau Nippon yang berarti Matahari terbit.
Jepang adalah negara maju yang memiliki ekonomi terbesar ketiga di dunia, setelah mencapai pertumbuhan yang luar biasa pada abad ke-20, setelah kehancurannya di Perang Dunia II.
Bahasa resmi Jepang adalah bahasa Jepang itu sendiri dan agama mayoritas Jepang adalah Sinto 70,4%, Buddha 69,8%, serta agama minoritas seperti Kristen 1,5%, dan agama lainnya 6,9%.
Jika agama samawi seperti Islam dan Kristen memiliki Tuhan yang harus disembah, maka berbeda halnya dengan Shinto. Agama ini hanya mengajarkan hubungan antar manusia dan urusan duniawi.
Penduduk asli Jepang adalah bangsa Ainu yang mayoritas tinggal di pulau Honshu dan Hokkaido, namun diperkirakan populasi Suku Ainu saat ini hanya berkisar 25.000 jiwa, kemudian orang-orang Mongolia masuk ke Jepang secara bertahap, dan sekarang keturunan mereka menjadi penduduk mayoritas.
Penduduk Jepang berjumlah lebih kurang 128 juta jiwa dan berada di peringkat ke-10 negara dengan penduduk terbanyak di dunia.
Negara matahari terbit ini menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional parlementer yaitu sistem pemerintahan yang kepala negaranya adalah seorang Kaisar, sedangkan kepala pemerintahannya adalah seorang Perdana Menteri dengan masa jabatan 4 tahun.
Kaisar Jepang saat ini adalah Naruhito yang telah berada di tahta chrysanthemum dan dinobatkan sebagai Kaisar setelah ayahnya Akihito turun tahta pada tanggal 30 April 2019.
Tokyo secara de facto adalah Ibukota Jepang dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya.
Tokyo Raya merupakan daerah Metropolitan terluas di dunia yang berpenduduk lebih dari 30 juta jiwa.
Angka kriminalitas di Jepang terbilang rendah dan terus menurun setiap tahunnya, salah satu alasannya adalah karena Jepang memiliki beberapa hukum aneh yang terdengar sepele, dengan hukuman yang berat bagi pelanggarnya.
Nah, berikut beberapa hukum yang mungkin menurut kita aneh tapi dilegalkan oleh Jepang.
*Usia persetujuan seksual di Jepang adalah 13 tahun*
Secara nasional Jepang memiliki peraturan tentang usia legal persetujuan seksual bagi seseorang yakni 13 tahun, sehingga jika seorang dewasa melakukan aktivitas seksual dengan individu di bawah umur 13 tahun maka perbuatan itu dapat dituntut sebagai tindakan pemerkosaan.
Nenurut undang-undang setempat, peraturan yang telah disahkan sejak Tahun 197 ini menjadi usia persetujuan seksual yang paling rendah di dunia. Namun beberapa bulan yang lalu ada kabar Jepang akan menaikkan batas usianya.