iNSulteng - Corona virus disease 2019 disingkat Covid-19 meningkat, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., mengirimkan surat resmi kepada Ketua Koni Kabupaten Buol Sulawesi Tengah untuk menghentikan sementara pertandingan sepak bola Liga Persbul U-23.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Buol berharap Ketua KONI Buol dapat bekerjasama untuk menghentikan sementara pertandingan Liga Persbul U-23 yang sedang berlangsung di Stadion Kuonoto dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buol yang saat ini meningkat.
Baca Juga: BURUAN! Link Downlod Minecraft 1.18 Terbaru 2022, Ini Cara Membuat Lukisan Menarik
Baca Juga: Link Download Minecraft 1.18 Terbaru 2022 untuk Android, Nikmati Banyak Keseruan dalam Bermain
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Distribusikan 30 Ribu Ton Penimbunan Minyak Goreng
Surat resmi tersebut di tandatangan langsung oleh Kapolres Buol Nomor: 37/II/2022 tanggal, 21 Pebruari 2022, tentang pemberhentian sementara Liga Persbul terkait pembatasan kegiatan pada masa pandemi covid-19.
Surat Kapolres Buol tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta surat edaran gubernur Sulteng Nomor 4 tahun 2022 dan surat edaran Bupati Buol Nomor 180/1.1/bagian hukum/2022.
Baca Juga: Ini Video Hujan Es di Surabaya, Bikin Heboh Warganet, Apa Penyebabnya!
Baca Juga: Kronologi Penyerangan Ketum KNPI Haris Pertama: Kepala Sobek dan Harus Dijahit
Diberitakan sebelumnya permintaan Pemberhentian sementara kegiatan sepak bola Liga Persbul U-23 di sampaikan juga oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos., M.Si yang ditujukan kepada ketua KONI Kabupaten Buol yang juga ketua satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Buol H.Abdullah Batalipu S.Sos., M.Si., untuk menghentikan sementara pertandingan Liga Persbul U-23.
"Saya minta kepada ketua KONI kabupaten Buol untuk menunda sementara kegiatan karena dasar surat Edaran Gubernur Dan Surat Edaran Bupati Buol untuk sementara waktu menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buol," terang Srikandi.