iNSulteng - Wakil Bupati (Wabup) H Abdullah Batalipu, mengingatkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (kades) wajib menggunakan PDL lapangan Linmas saat bertugas. Pernyataan itu disampaikan saat pelaksanaan pengukuhan satuan perlidungan masyarakat (Linmas) di Kecamatan Karamat, Jum’at 26 November 2021.
”Dan rapat laksanakan rapat kerja terkait kelengkapan kebutuhan Satlinmas mulai dari pakaian sampai dengan tunjangan. Silahkan di buka Permendagri dan sesuaikan dengan aturan yang ada dalam penggunaan dana desa,”sambung Wabup dalam sambutannya.
Baca Juga: Benarkah PDI-P dan Gerindra Usung Prabowo-Maharani Capres 2024
Baca Juga: Tahukah Kalian, Inilah Enam Grup Band Tertua di Indonesia
Baca Juga: 5 Link Download Mini Game Minecraft Versi Terbaru 2021 yang Tersedia di Marketplace
Kata Wabup, dasar pengukuhan Satlinmas adalah amanat Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlidungan masyarakat.
“Perlu kalian ketahui saat ini keberadaan Linmas tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kalian sudah memiliki kekuatan hokum dalam bertugas. Pengamanan pimpinan dan stabilitas desa kini sepenuhnya ada ditangan kalian. Selamat atas pengukuhan dan selamat bertugas,”tutup Wabup.
Baca Juga: Cacat! Minecraft 1.18 Segera Rilis, Pantau Perkiraan Waktu Pembaruan untuk Semua Platform
Sementara itu, pengukuhan Satlinmas turut dihadiri, Plt Kasat Pol PP bersama jajarannya, Camat Karamat bersama unsur forkopimda, para Kades dan anggota Satlinmas yang dikukuhkan.
Penulis : Eka Putra