iNSulteng - Dugaan indikasi kecurangan pada pelaksanaan seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius dari DPRD setempat dengan membentuk panitia khusus (Pansus) kasus tersebut, Senin, 1 November 2021.
Dalam pernyataan pers yang disampai Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, didampingi Wakil Ketua I dan II, beserta anggota menyebutkan, pembentukan Pansus adalah hasil musyawarah dan keputusan bulat seluruh fraksi yang ada.
Baca Juga: Bicara Perubahan Iklim, Pangeran Charles Tiba-tiba Doakan Presiden Jokowi
Baca Juga: 4 Orang Saksi Kunci Kasus Penyekapan Mama Rosa, Ikatan Cinta 1 November 2021
Disebutkan Srikandi, berdasarkan hasil konsultasi dan konfirmasi DPRD Buol ke BKN regional IV Makassar bahwa ada indikasi kecurangan pelaksanaan CASN sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BKN pusat melalui media masa dan elektronik.
“Pimpinan dan anggota DPRD mengutuk keras kejadian yang memalukan dan menjadi viral nasional untuk itu kami akan mempasilitasi masyarakat/peserta CASN yang sudah dirugikan serta mengawal proses adminitrasi dan dugaan pelanggaran hukum,” kata Ketua DPRD Buol.
Baca Juga: Aturan Baru Naik Pesawat untuk Penerbangan Jawa-Bali, Pemerintah Akan Hapus Wajib Tes PCR
Baca Juga: Viral Suara Azan di Hutan di Kumandangkan Anggota Brimob Atas Kelahiran Putrinya
Dikesempatan yang sama, Srikandi juga menyampaikan permohonan maaf lembaga DPRD yang tidak sempat menerima penyampaian aspirasi pada Kamis 29 Oktober lalu. Berhubung dengan agenda lain keluar daerah.
Yakni, studi komparatif terkait pembahasan RAPBD tahun 2022. Ketua dan anggota DPRD melakukan konsultasi dan koordinasi ke BKN regional IV Makassar terkait indikasi kecurangan pelaksanaan CASN. Bapemperda melakukan fasilitasi program pembentukan Perda 2022 di Biro hukum Setdaprov Sulteng.
Baca Juga: Beredar Video Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep Durasi 1 Menit!
Baca Juga: Zodiak Gemin Bulan November 2021 Beruntung Soal Keuangan dan Asmara, Ini Penjelasannya!
Srikandi Batalipu, juga menyatakan secara kelembagaan DPRD Buol mendukung tindakan Pemkab Buol yang telah berinisiatif melaporkan tindakan kecurangan seleksi CASN ke BKN Pusat dan Kementrian PAN-RB.
“Sebagai bentuk keseriusan dukungan DPRD akan menggunakan kewenangan sesuai yang diatur dalam tata tertib DPRD dalam melakukan investigasi melalui pembentukan Pansus,” pungkas Srikandi Batalipu.