iNSulteng - Konser musik yang digelar di kawasan wisata Pantai Maninang Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulteng, akhirnya dibubarkan oleh puluhan personel Kepolisian Resor Buol Polda Sulawesi Tengah, Sabtu 9 Oktober 2021.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau IPTU Jaozi Minggu, 10 Oktober 2021, membenarkan kejadian pembubaran konser musik tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem FF 11 Oktober 2021, Mau Dapat Skin Vehicle atau SCAR Cupid? Pilih Hadiahmu!
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan konser musik yang dibubarkan merupakan diinisiasi sekelompok komunitas di Buol dan tidak mengantongi izin resmi untuk melaksanakan kegiatan konser.
Kemudian dikhawatirkan akan timbulnya kerumunan warga karena tidak sesuai aturan prokes di saat pandemi covid-19 yang saat ini Kabupaten Buol masih di level 3.
"Belum diketahui pasti motif dan tujuan dari konser musik tersebut, namun atas laporan warga, anggota kami yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi berlangsungnya konser," ungkap Iptu Jaozi.
Baca Juga: Awas! 4 Hal Ini Bisa Picu Serangan Jantung, Nomor 4 Mungkin Banyak yang Alami
Baca Juga: Heboh! Tubuh Seksi Jennie BLACKPINK Jadi Sorotan, Begini Penampakannya
Sebagai tindak lanjutnya, petugas akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.
"Jadi mohon maaf, kami bukan melakukan pengamanan akan tetapi kedatangan kami untuk membubarkan acara konser tersebut," tandasnya.
Selain itu masyarakat juga yang melaporkan kepada pihak kepolisian melalui via wa dan inbox yang menyampaikan pesan,
"Astaga, silahkan ditindaki ya pak, kami sama-sama memerangi pandemi tetapi yg lainnya malah begitu, untuk itu agar menindak tegas pelaku penanggungjawab diadakannya kegiatan konser tersebut, untuk memperjelas siapa dan pihak-pihak mana yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut di situasi darurat Covid-19 seperti sekarang ini," sebut warga. ***
Penulis : Eka Putra