Calon Kades Suriyani H Salim, Optimis Memperjuangkan Penambang Tradisional Sejahtera dan Memiliki Legalitas

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 18:24 WIB
Salah satu calon Kades di Buol. Foto: dok (pri)
Salah satu calon Kades di Buol. Foto: dok (pri)


iNSulteng - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sedianya akan digelar serentak di Kabupaten Buol pada Tanggal 15 Oktober 2021 mendatang, para kandidat kontestan Pilkades mulai mempersiapkan diri dengan menawarkan program melalui visi dan misi untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.

Dalam kancah Pilkades yang tinggal menghitung hari ini, salah satu kontestan yang ikut bertarung dalam perhelatan tersebut adalah Suriyani H Salim, wanita yang berasal dari Desa Hulubalang Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Dalam visi misinya memprioritaskan pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), Suriyani yang merupakan kontestan dengan No Urut 2 di pentas Pilkades Desa Hulubalang juga menawarkan jaminan keselamatan dalam bentuk santunan kepada warga masyarakat Desa Hulubalang yang diketahui sebagian besar berprofesi sebagai penambang emas tradisional.

Baca Juga: Bansos PKH Oktober 2021 Cair Kapan? Cek Di Sini, Berikut Caranya

Baca Juga: Mulai Besok, 'Black Widow' Sudah Tersedia di Disney Plus

“Diketahui bersama bahwa mayoritas penduduk Desa Hulubalang ini menggantungkan hidupnya sebagai penambang emas tradisional, oleh karena itu saya akan berupaya memperjuangkan nasib masyarakat dalam hal memperoleh status legal yang dalam pengurusan sebelumnya kandas ditengah jalan bahkan hanya menjadi sebatas wacana saja," terang Suriyani kepada media ini, Selasa, 5 Oktober 2021.

Kemudian lanjut Suriyani, aktifitas menambang tradisional yang sudah lama dan turun temurun dilakukan oleh penduduk sejak jaman dahulu kala di desanya, sepertinya kerap menemui kesulitan dalam memperoleh perizinan.

Dia mengatakan bukankah sudah jelas disebutkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang tertulis bilamana 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'.

"Itulah sebabnya jika nanti kedepan saya mendapat amanah dari masyarakat untuk memimpin desa ini, hal terkait legalitas dan perizinan pertambangan rakyat akan sama-sama kita perjuangkan,“ ungkap Suriyani optimis.

Penulis : Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X