iNSulteng - Polsek Bonubogu, Polres Buol dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya, melakukan penindakan bagi pelanggar protkes di pasar Domaq, Kecamatan Bonubogu, Kabupaten Buol, Senin 23 November 2020.
Kegiatan yang digelar tersebut dengan cara melakukan patroli terhadap aktivitas Masyarakat yang sedang berkunjung kepasar maupun para pengendara sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bunobogu dan Anggota membagikan beberapa masker secara gratis kepada Masyarakat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Ini 10 Poin Hasil Kesimpulan Rakor Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Bonubogu AKP Muhammad Hasbi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut masih menemukan 20 warga yang tidak mengikuti Protkes.
“Sehingga kami berikan sanksi Kegiatan Sosial, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya serta menghimbau kepada Masyarakat khususnya di Kecamatan Bunobogu agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali
Dalam kegiatan tersebut melibatkan muspika kecamatan Bonubogu yang terdiri dari Polsek Bunobogu yang di pimpin oleh Kapolsek AKP Muhammad Hasbi bersama dengan Danramil, Camat, dan Kepala Puskesmas Bunobogu.***