Pelanggar Protkes di Bonubogu Buol Diminta Nyanyi Lagu Indonesia Raya

photo author
- Senin, 23 November 2020 | 21:26 WIB
Kapolsek (memasangkan masker ke Warga. Foto: dok)
Kapolsek (memasangkan masker ke Warga. Foto: dok)

iNSulteng - Polsek Bonubogu, Polres Buol dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya, melakukan penindakan bagi pelanggar protkes di pasar Domaq, Kecamatan Bonubogu, Kabupaten Buol, Senin 23 November 2020.

Kegiatan  yang digelar tersebut dengan cara melakukan patroli terhadap aktivitas Masyarakat yang sedang berkunjung kepasar maupun  para pengendara sepeda motor.

Dalam kesempatan tersebut  Kapolsek Bunobogu dan Anggota membagikan beberapa masker secara gratis kepada Masyarakat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Ini 10 Poin Hasil Kesimpulan Rakor Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Bonubogu AKP Muhammad Hasbi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut masih menemukan 20 warga yang tidak mengikuti Protkes.

“Sehingga kami berikan sanksi Kegiatan Sosial, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya serta menghimbau kepada Masyarakat khususnya di Kecamatan Bunobogu agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali

Dalam kegiatan tersebut melibatkan muspika kecamatan Bonubogu yang terdiri dari Polsek Bunobogu yang di pimpin oleh Kapolsek AKP Muhammad Hasbi bersama dengan Danramil, Camat, dan Kepala Puskesmas Bunobogu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X