Operasi Yustisi Genjar dilakukan untuk Tertibkan Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

photo author
- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:24 WIB
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Sulawesi Tengah. Foto/iNsulteng
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Sulawesi Tengah. Foto/iNsulteng

Rakyatsulteng - Bangkep dan Polsek Jajaran, Polda Sulawesi Tengah gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya masing-masing guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Operasi Yustisi ini tetap berjalan terus dan semakin gencar dilaksanakan oleh kesatuan kami dengan maksud untuk pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkep," Kata Kapolres Bangkep Akbp. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH.

"Di Polres Bangkep sendiri setiap hari di tunjang dengan 2 unit kendaraan dinas dalam tugas penerapan pendisiplinan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan," tambah Kapolres Bangkep.

Baca Juga: Bupati ini Tandatangani Kontrak Pembangunan Pabrik Singkong, Hasilnya dikirim ke China

Baca Juga: Jelang Ramadhan Polisi Lakukan Razia, Sejumlah Miras dan Pelakunya diamankan

Operasi Yustisi di gelar oleh Polres Bangkep yang di pimpin oleh Kasubbagkum Bagsumda Iptu Benny Tiiyo di jalan bhayangkara Salakan menjaring 15 orang pelanggar.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Maret 2021, Dapatkan Rp2,4 Juta, Buruan Cek !

"Untuk tindakan hukumannya tetap sama. Mulai di beri teguran lisan dan tulisan serta sanksi sosial," ungkap Iptu Benny Tiiyo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa Bangkep Berkekuatan 5,3, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 8 November 2021 | 12:39 WIB

Gempa Terkini, Magnitudo 3.0 Guncang Bangkep

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:12 WIB
X