iNSulteng - Salah seorang warga Desa Sambut Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah yakni tobias Lepong alias Obi harus menjalani hidup dengan kondisi dipasung selama 30 tahun lamanya.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, tindakan tersebut diambil oleh orang tuanya itu dikarenakan Obi dengan kondisi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Obi yang saat ini diketahui berumur 53 tahun itu harus dipasung oleh orang tuanya sendiri itu disalah satu kakinya itu dikarenakan perilaku Obi dianggap telah membahayakan nyawa warga sekitar dengan benda tumpul bahkan dengan benda tajam (parang).
Baca Juga: Menaker Jelaskan Sembilan Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Dari keterangan Ibu Obi yakni Alayisia Lucia Mbeuk bahwa anaknya tersebut mengalami gangguan jiwa sejak kembali dari Manado untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi (kuliah).
"Sekitar tahun sembilan puluhan, Obi saat itu kuliah di Manado. Dia sering di bully fisiknya oleh teman-temannya, karena tidak tahan, Obi pun pulang kerumah. Tapi setibanya disini dia sudah mulai gangguan jiwa," ujarnya.
Gangguan jiwa Obi ditandai dengan perilaku yang sering mengamuk (memberontak) bahkan ia sempat mengejar warga dengan menggunakan kayu dan parang.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Untuk Ibu Hamil, Rp3 Juta Siap Kamu Terima dan Ini Syaratnya
Dengan kondisi tersebut, Obi sempat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui dinas sosial, sehingga mendapat perawatan di Rumah Sakit jiwa Mamboro, Palu.
Setelah enam bulan mendapat perawatan di Mamboro, Obi pun dipulangkan dengan alasan kalau permintaan pulang tersebut merupakan keinginan Obi.
Hanya sayangnya, sepulangnya Obi setelah mendapat perawatan dari RSJ Mamboro bukan membaik, justru semakin menjadi-jadi. Warga setempat semakin dibuat ketakutan dengan ulah Obi yang selalu mengejar dengan sebilah parang ditangannya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga alternatif yang ambil yakni memasung Obi hingga saat ini.
Parahnya, dengan kondisi gangguan jiwanya, Obi kerap memukuli adik perempuannya hingga mengalami gangguan jiwa.
Hanya saja, perilaku adik Obi yang diketahui bernama Nobertha Lepong alias Nobe tidak membahayakan warga setempat.