- Pengajuan klaim metode ini dapat dilakukan dengan klik di sini , oleh peserta dengan syarat berikut:
- 1Mencapai Usia Pensiun
- 2Mengundurkan Diri
- 3Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Yang harus disiapkan sebelum klaim online:
- aKunjungi Portal Layanan di sini
- bIsi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- cUnggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- dSaat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- eSelanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
- fKamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
- gSetelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!
Berikut informasi tambahan terkait Metode Pengajuan Klaim, yaitu:
Klaim JHT Di Kantor Cabang
Yang harus disiapkan sebelum klaim di Kantor Cabang:
- 1Yang harus disiapkan sebelum klaim di Kantor Cabang:
- 2Aktifkan fitur GPS dan pastikan kamu sedang berada di sekitar lokasi kantor cabang
- 3Scan QR Code di kantor cabang
- 4Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia ya
- 5Unggah dokumen persyaratan klaim
- 6Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
- 7Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara
- 8Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
- 9Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
- 10Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu yaaa
KLAIM PRIORITAS
Pengajuan klaim metode ini hanya berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, melalui antrian prioritas jika peserta memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- 1Peserta sedang hamil
- 2Manula
- 3Kurang sehat (sakit)
Perhatikan ini jika ingin menggunakan antrian klaim prioritas:
- 1Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 - 15.30
- 2Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya.
- 3Memberi tahu petugas soal kondisi kamu, agar dipersilakan mengambil antrian prioritas.
- 4Setelah nomor antrian dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara kamu.
- 5Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!
BANK KERJASAMA (SPO)
Pengajuan klaim dengan cara mendatangi bank yang telah bekerja sama dengan BPJamsostek, dapat dilakukan oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:
- 1Mencapai Usia Pensiun
- 2Mengundurkan Diri
- 3Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perhatikan ini sebelum mengajukan klaim melalui Bank Kerjasama (SPO):
- 1Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 - 15.30
- 2Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya.
- 3Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara kamu.
- 4Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!.
Cek selengkapnya di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim.html. Semoga bermanfaat untuk kalian.***